Kabar PC Muhammadiyah SukajadiMajelis Hukum dan Hak Asasi ManusiaTajuk Utama

LBH API PCM Sukajadi Raih Penghargaan Pemasyarakatan

LBH API PCM Sukajadi kembali menorehkan prestasi yang membanggakan bagi persyarikatan dan masyarakat luas. Biro Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) API di bawah naungan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sukajadi ini secara resmi menerima piagam penghargaan bergengsi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung pada hari Sabtu, 25 April 2026.

Penganugerahan ini dilaksanakan bertepatan dengan momen bersejarah peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 tahun 2026. Piagam penghargaan diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi kepada instansi mitra kerja. Dalam hal ini, LBH API PCM Sukajadi dinobatkan sebagai mitra strategis yang telah memberikan dedikasi serta kontribusi nyata dalam mendukung optimalisasi penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Kontribusi utama yang menjadi landasan kuat diberikannya penghargaan ini adalah pelaksanaan program Penyuluhan Sadar Hukum (Sadarkum). Program edukasi ini secara rutin dan konsisten diberikan kepada para narapidana baru yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kebon Waru Bandung.

Melalui kemitraan strategis yang terjalin, langkah konkrit ini dinilai berhasil memberikan dampak positif yang sangat signifikan bagi penyelenggaraan keamanan, proses pembinaan, hingga tahapan rehabilitasi dan reintegrasi sosial para warga binaan pemasyarakatan ke depannya.

Komitmen LBH API PCM Sukajadi dalam Edukasi Hukum

Pemberian edukasi hukum bagi warga binaan bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan sebuah langkah preventif yang sangat krusial. Pemahaman hukum yang baik diharapkan dapat menjadi bekal mental dan wawasan yang berharga bagi para narapidana ketika masa penahanannya telah usai.

Dengan pemahaman tentang kesadaran hukum, mereka diharapkan siap untuk kembali berbaur dengan masyarakat luas, hidup rukun, dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu. Upaya advokasi berkelanjutan ini sejalan dengan visi persyarikatan untuk mencerahkan dan mendampingi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *